Pentingnya Co-Parenting bagi pasangan yang bercerai.

by -2 views

Perceraian kerap meninggalkan luka, bukan hanya bagi pasangan yang berpisah, tapi juga anak yang harus tumbuh dalam keluarga yang tak lagi utuh. Di sinilah pentingnya co-parenting, pola pengasuhan bersama yang menekankan kolaborasi demi kepentingan dan kestabilan emosi anak.

Berakhirnya hubungan suami istri bukan berarti memutus peran sebagai ayah dan ibu. Keduanya tetap memiliki tanggung jawab untuk membesarkan anak bersama. Terlebih, perceraian ortu dapat memberi dampak psikis kepada anak seperti rasa cemas, kesedihan mendalam, takut ditinggalkan hingga gangguan tidur.

“Jangka panjangnya, anak bisa mengalami kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal dan kurang percaya diri. Namun, semua itu dapat diminimalkan dengan co-parenting,” ujar Ratna Sari MPsi Psikolog CH.CHt.,CPHt.

Menurutnya, co-parenting menjadi jalan keluar terbaik untuk anak pasca perceraian. Dengan pengasuhan bersama, anak tetap bisa merasakan kehadiran kedua orang tuanya sehingga kesehatan mentalnya pun akan terjaga.

Agar co-parenting berjalan sehat, orang tua perlu menjunjung prinsip utama: utamakan kepentingan anak. kepentingan anak. Artinya, semua keputusan harus berangkat dari kebutuhan anak, bukan dari ego masing-masing pihak. Seringkali, konflik justru muncul saat orang tua masih membawa emosi pribadi ke dalam pola pengasuhan.

“Jangan melibatkan anak dalam konflik apalagi sampai menjelekkan mantan pasangan. Jangan pula menjadikan anak mata-mata, misalnya, papa sekarang dekat sama siapa, atau meminta anak memihak, misal, dek kamu lebih sayang mama apa papa, itu hanya bikin anak kebingungan,” tegas psikolog klinis sekaligus founder Ertamentari Psikolog itu.

Maka dari itu, masing-masing pihak perlu berdamai dengan diri sendiri terlebih dulu. Apalagi jika perceraian terjadi karena konflik berat. Bila perlu, konsultasi ke profesional agar luka lama tidak terbawa dalam pengasuhan.

Gunakan bahasa yang netral, hindari membahas masa lalu, dan menjaga komunikasi tetap fokus pada kebutuhan anak adalah kunci. “Kalau belum siap tatap muka, bisa mulai lewat WhatsApp. Tapi pastikan tetap tenang dan komunikatif,” sambung Ratna.

Sebaiknya, dalam co-parenting ada kesepakatan tertulis yang mencakup jadwal kunjungan, tanggung jawab finansial, pendidikan, hingga penanganan situasi darurat. “Itu membantu mencegah konflik dan memberi anak kepastian. Dengan adanya rutinitas yang terjadwal anak akan lebih mudah beradaptasi,” katanya.
.
Artikel ini telah tampil pada koran Jawa Pos – rubrik Parenting (08/06/2025 hal.17).

https://jawapos.com/parenting/2506060176/pentingnya-co-parenting-bagi-pasangan-yang-bercerai-buat-kesepakatan-jadwal-kunjungan-hingga-kebutuhan-anak

JawaPos.com – Lebih baik jujur pada Anak jika telah berpisah.
.
Sejatinya, co-parenting dilakukan bersama. Namun, bagaimana bila salah satu pihak tidak kooperatif? Ratna menyarankan tetap fokus pada hal yang bisa dikendalikan. Jika perlu, libatkan keluarga besar sebagai support system.

“Fokus berikan yang terbaik dalam waktu yang kita punya dengan anak,” tutur professional marriage counsellor dan family conflict counsellor Ratna Sari psikolog.

Pada anak-anak yang masih kecil, orang tua sebaiknya tetap memberi tahu bahwa mereka telah berpisah. Sebab, cepat atau lambat anak pasti akan tahu. Penjelasannya bisa disesuaikan dengan usia.

“Cukup bilang, ‘Papa dan Mama sudah tidak tinggal bersama, tapi kami tetap sayang kamu.’ Itu jauh lebih menenangkan bagi anak. Pada anak remaja, penjelasan yang komprehensif akan lebih mudah diterima,” imbuhnya.

Jika salah satu telah memiliki pasangan baru, sebaiknya perkenalkan secara bertahap ke anak. Jangan paksa anak langsung menerima dan yang terpenting bukan untuk menggantikan posisi orang tua kandung. “Anak butuh waktu, dan mantan pasangan juga perlu diajak bicara soal ini. Jangan tiba-tiba hadirkan orang baru tanpa komunikasi,” pungkas Ratna.
.
Artikel ini telah tampil pada koran Jawa Pos – rubrik Parenting (08/06/2025 hal.17).
https://www.jawapos.com/parenting/016109011/lebih-baik-jujur-pada-anak-jika-telah-berpisah