Kenali Profesi PSIKOLOG Tersertifikasi

by -872 views

Kenali Profesi PSIKOLOG Tersertifikasi..

Saat ini masyarakat telah lebih terbuka dan lebih menyadari penting nya kesehatan mental dengan banyaknya klien yang datang pada seorang Psikolog.
Namun yang harus harus dicermati bahwa saat ini sudah banyak sekali lulusan dari berbagai bidang yang menjalankan profesi sebagai biro konseling dan berprofesi seperti layaknya seorang Psikolog (seperti yang telah beredar viral beberapa saat yang lalu), yang artinya belum tentu sesuai kompetensinya dan tidak ditunjang dengan sertifikasi keilmuan serta perijinan yang sah dari instansi resmi.
Hal ini menyangkut kualitas hasil dan kompetensi yang seharusnya dilakukan oleh seorang Psikolog yang memang telah sesuai dengan keahlian dibidangnya.

Bagi Anda yang membutuhkan konseling kepada seorang Psikolog sebaiknya lebih jeli dalam memilih yang telah berpengalaman dan bersertifikasi Psikolog sebagai seorang ahli dan berkompeten yang sah.
Berikut kami sharingkan beberapa hal terkait profesi Psikolog.

Sesuai dengan UU Tenaga Kesehatan No.36/2014. pasal 11 yang menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan dikelompokan dalam 11.b tenaga Psikolog Klinis, maka seluruh Psikolog Klinis yang ada di Indonesia adalah tenaga kesehatan. Konsekuensinya para Psikolog Klinis tersebut harus memiliki Surat Ijin Praktek dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat serta harus terdaftar di Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berupa Surat Tanda Regsiter (STR). Dalam pasal 64 UU Nakes no.36/2014 tersebut dinyatakan juga bahwa setiap orang yang bukan Tenaga Kesehatan dilarang melakukan praktik seolah-olah sebagai Tenaga Kesehatan yang telah memiliki izin.

▶️KENALI PERBEDAAN S1, S2 DAN S3 PSIKOLOGI?

Lulusan S1 Psikologi disebut sarjana PSIKOLOGI. Mereka BUKAN Psikolog. Karena itu mereka TIDAK BOLEH melakukan praktek sebagai psikolog.

▶️PENDIDIKAN S2 PSIKOLOGI DIBAGI 2 YAITU SAINS DAN PROFESI DENGAN PENJELASAN SBB :

Lulusan S2 Sains Psikologi bukan Psikolog. Mereka lulus dengan gelar M.Si. Mereka disebut Magister Sains Psikologi. Magister Sains Psikologi tidak berhak praktek sebagai Psikolog. Mereka tidak boleh menangani kasus-kasus gangguan psikologis. Mereka bergerak dalam bidang pengembangan keilmuan psikologi, namun bukan penanganan klien. Lulusan S2 Profesi Psikologi disebut PSIKOLOG dengan gelar M.Psi, Psikolog. Merekalah yang berhak praktek sebagai Psikolog.

▶️ PENDIDIKAN S3 PSIKOLOG.

Mereka yang ingin melanjutkan pendidikan dalam bidang Psikologi, dapat menempuh jenjang S3 Psikologi. Lulusan S3 Psikologi disebut dengan Doktor Psikologi. Mereka BUKAN PSIKOLOG. Gelar Doktor (DR) tersebut adalah gelar akademik, BUKAN gelar PROFESI. Sehingga mereka tidak diperkenankan membuka praktek psikologi.

▶️ PROFESI PSIKOLOG HARUS S2 MAGISTER PROFESI PSIKOLOGI.

Lulusan S1 Psikologi bisa melanjutkan untuk mengambil S2 Magister Profesi Psikologi dan bisa mengambil S3 Psikologi. Mereka inilah yang disebut PSIKOLOG. Lulusan S1 BUKAN PSIKOLOGI, TIDAK BISA mengambil S2 Magister Profesi Psikologi, tapi bisa mengambil S3 Psikologi. Mereka BUKAN PSIKOLOG.

▶️ BAGAIMANA DENGAN PSIKOLOG YANG BUKAN PSIKOLOG KLINIS ❔

Psikolog Klinis memiliki 2 jenis Surat Ijin Praktek yaitu SIPP (HIMPSI) dan SIPPK (Dinkes). Mereka tergabung dalam organisasi Psikologi bernama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Semua lulusan S1 Psikologi, S2 Sains, S2 Profesi, S3 Psikologi adalah anggota HIMPSI, bukan secara otomatis, tetapi mereka harus mendaftarkan dirinya. Bila mereka tidak tergabung dalam HIMPSI, maka nama mereka tidak akan ada dalam database HIMPSI.

▶️ KESIMPULAN

👉 Lulusan S1 Psikologi + S2 Magister Sains Psikologi BUKAN PSIKOLOG, karena S2-nya Sains,bukan Profesi

👉 Lulusan S1 Non-Psikologi TIDAK BISA mengambil S2 Magister Profesi Psikologi karena S1-nya BUKAN PsikologI, namun bisa mengambil S3 Psikologi akan tetapi mereka BUKAN PSIKOLOG.

👉 Lulusan S1 Non-Psikologi + S2 Non-Psikologi + S3 Psikologi : JELAS BUKAN PSIKOLOG

✔ Lulusan S1 Psikologi + S2 Magister Profesi Psikologi + S3 Psikologi, mereka inilah yang disebut PSIKOLOG.

🔎 Preview profile Ratna Sari S.Psi.,M.Psi.,Psikolog
(SIPPK : 503.446/013/I/SIPPK/436.7.2/2020)

Ratna Sari S.Psi.,M.Psi.,Psikolog adalah seorang Psikolog Klinis dan merupakan founder dari Ertamentari Psikolog dan berprofesi sebagai Psikolog sejak tahun 2008. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Psikologi (S1) dan Magister Profesi Psikologi (S2), dengan berpredikat kelulusan IPK Cumlaude di Universitas Surabaya (Ubaya).

Dalam menjalankan praktik sebagai Psikolog Klinis dan berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan psikologis atau pun gangguan kesehatan mental, tentunya harus dilengkapi dengan sertifikasi dan aspek legalitas yang terpercaya, karenanya hal ini berkaitan dengan kemampuan dan integritas seorang Psikolog terhadap setiap klien-nya. Sertifikasi dan legalitas yang dimiliki beliau :

✔ Surat Izin Praktik Psikologi (HIMPSI)
✔ STR Psikologi Klinis (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia)
✔ Surat Izin Praktik Psikologi Klinis (Dinas Kesehatan)
✔ Registered Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK)
✔ Certified NNLP Practitioner (Neo NLP)
✔ Certified Professional Hypnotherapist (The Indonesia Board of Hypnotherapy)

Dalam pengembangan dan pembaharuan ilmu pengetahuan, beliau senantiasa mengikuti seminar-seminar yang berhubungan dengan disiplin keilmuan psikologi, khususnya terkait profesi sebagai Professional Marriage Counsellor dan Family Conflict Counsellor yang menjadi spesialis keahlian beliau.

Selain hal tersebut, beliau juga aktif sebagai pembicara (pemateri) dalam beberapa seminar off air maupun seminar online webinar/zoominar yang diadakan oleh perusahaan seperti Nestle group, Sinarmas Land, Arla, Radio Bahtera Yudha, SBO TV, Wismilak, LION Club, Departemen Keuangan DJP KPP Dinoyo Surabaya.

Dalam kegiatan kerohanian saat ini beliau juga berperan aktif pada kegiatan sebagai pengajar para calon pasangan suami-istri (konseling pra-nikah) dan tergabung pula dalam tim konselor psikolog di gereja St.Yakobus Citraland Surabaya. Pengalaman beliau sebagai mantan dosen luar biasa di Universitas Ciputra (UC) dan Universitas Surabaya (Ubaya) sebelumnya, turut menambah pengalaman beliau sebagai akademisi.